Home » » Reklamasi di Kp. Belian Batam membuat mata pencaharian nelayan terancam

Reklamasi di Kp. Belian Batam membuat mata pencaharian nelayan terancam

Reklamasi kp. Belian - Batam
Pantai di kampung tua belian tengah direklamasi oleh sebuah perusahaan ternama di indonesia, dari informasi yang kami terima lokasi ini akan dibangun kawasan perumahan. Reklamasi ini sempat mendapat penolakan dari warga sekitar karena dikhawatirkan akan mengganggu mata pencaharian para  nelayan. Selain reklamasi  telah merusak hutan bakau tempat mengais rezeki para nelayan penimbunan laut ini juga menyebabkan lumpur dan air keruh.

Proyek reklamasi di kampung tua belian batam kota sangat merugikan nelayan kecil di kampung sungai tua belian. Nelayan kesulitan menjalankan mata pencaharian, pendapatan nelayanpun menjadi turun karena sungai sebagai sumber tangkapan ikan para nelayan sudah ditimbun dengan tanah, hasil ikan yang melimpah para nelayan kampung sungai tua masa lalu kini hanya tinggal cerita.

Kawasan ini dulunya merupakan sungai besar yang bermuara di teluk kampung tua belian. Sekitar satu kilometer dari kawasan pemukiman kampung tua belian terdapat suatu perkampungan penduduk bernama kampung sungai tua. Kampung ini dihuni sekitar 30 kepala keluarga, mayoritas penduduk di sini menggantungkan hidup sebagai nelayan. Namun sekarang para nelayan di sini resah akibat adanya proyek reklamasi yang dilakukan salah satu pengembang untuk pembangunan perumahan di ruko di kawasan ini. Sungai tua dulu menjadi sumber mata pencaharian nelayan, tapi sekarang sungai ini sudah menyempit dan berlumpur akibat proyek reklamasi.

Suzana, seorang nelayan di kampung sungai tua belian terlihat bersimbah peluh mengayuh sampan tuanya. Alat transportasi ini perlahan menyusuri sungai sempit dan berlumpur, sungai tua kini menjadi dangkal akibat sisa timbunan  proyek reklamasi yang dilakukan oleh  salah satu pengembang untuk membangun perumahan di kawasan kelurahan belian kecamatan batam kota. Menurut Janda yang memiliki tiga orang anak tersebut hampir separuh usianya dihabiskan di sungai ini untuk menjaring ikan. Sejak pukul 6 pagi suzana sudah turun untuk menjaring ikan di sungai tua, pulang  saat matahari hampir terbenam. Sebelum ada proyek reklamasi hasil tangkapan menjaring ikan masih lumayan banyak, tetapi sekarang menurun drastis akibat dasar sungai penuh lumpur. Suzana berharap pihak pengembang yang melakukan reklamasi tidak menutup sungai yang menjadi sumber mata pencaharian para nelayan selama ini.
          Nelayan lain Samsudin mengatakan, kampung sungai tua ini merupakan salah satu perkampungan asli suku melayu di batam. Dahulu kampung sungai tua ini dihuni hampir ribuan orang, tetapi sekarang yang tersisa hanya belasan rumah saja karena sebagian besar pwnduduk sudah pindah.
Samsudin mengaku dengan adanya proyek reklamasi tersebut sangat merugikan nelayan kampung sungai tua, selain mengganggu hasil tangkapan nelayan, rumah nelayan juga hampir tergusur.

Apa yang dialami para nelayan kampung sungai tua belian ini seharusnya menjadi perhatian bagi semua pihak, karena jika tidak penderitaan rakyat kecil seperti nelayan ini tidak akan berakhir meskipun sebenarnya mereka juga memiliki hak yang sama menikmati hidup di tanah leluhur mereka.


Tidak hanya para nelayan yang keberatan dengan dilaksanakanya kegiatan reklamasi pantai tersebut, protes juga dilayangkan pengelola pelabuhan ferry internasional batam centre, PT Sinergy Tarada kepada sejumlah instansi terkait baik di kota batam maupun tingkat pusat ini dilakukan karena banyak keluhan penumpang kapal dan pemilik kapal yang khawatir akan pendangkalan alur. Selain itu arus laut yang melalui alur kapal juga terganggu sehingga dibutuhkan waktu yang lebih lama bagi kapal yang akan merapat ke pelabuhan. Reklamasi ini juga menyebabkan pendangkalan yang disebabkan pemancangan tiang beton oleh salah satu pengembang.

Menurut pihak pengelola pelabuhan, berdasarkan peraturan menteri perhubungan nomor PM 25 tahun 2011 tentang sarana bantu navigasi-pelayaran, dalam zona  larangan pembangunan untuk keamanan laut tertulis Zona pembangunan pada area 500 meter terhitung dari sisi terluar sarana bantu navigasi pelayaran atau bangunan instalasi dan zona terbatas pada 1250 meter. Angka ini di hitung dari sisi terluar zona terlarang atau sarana bantu navigasi pelayaran atau bangunan instalasi.

Thanks for reading & sharing JustDoIt

Previous
« Prev Post

0 Comments:

Post a Comment


Popular