Home » » Jasa Raharja Batam lakukan sistem jemput bola

Jasa Raharja Batam lakukan sistem jemput bola

cairkan dana jasaraharja
Banyak kalangan masyarakat yang tidak mengetahui fungsi atau kegunaan dari Asuransi Jasa Raharja padahal setiap pemilik ataupun pengguna kendaraan selalu melakukan pembayaran melalui pajak kendaraan yang dibayarkan setiap tahun. Hal itu bisa dilihat dari dalam STNK di mana di setiap Surat Nomor Kendaraan bermotor terdapat SWDKLLJ singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dari singkatan di atas kita bisa menyimpulan bahwa setiap tahun atau setiap kita membayar pajak kita diwajibkan juga membayar sumbangan untuk dana kecelakaan lalu lintas di jalan, besaranya kalau tidak salah Rp. 32.000,- setiap tahun dan ada denda untuk setiap keterlambatan.

Tarifnya adalah sebagai berikut :

A Sepeda motor 50 cc ke bawah, mobil ambulance, mobil jenazah dan mobil pemadam kebakaran. 0 3000 3000
B Traktor, buldozer, forklift, mobil derek, excavator, crane dan sejenisnya. 20000 3000 23000
C1 Sepeda motor, sepeda kumbang, dan scooter diatas 50 cc s/d 250 cc dan kendaraan bermotor roda tiga. 32000 3000 35000
C2 Sepeda motor dan scooter diatas 250 cc 80000 3000 83000
DP Pick up/mobil barang s/d 2.400 cc, sedan, jeep, dan mobil penumpang bukan angkutan umum 140000 3000 143000
DU Mobil penumpang angkutan umum s/d 1.600 cc 70000 3000 73000
EP Bus dan Microbus bukan angkutan umum 150000 3000 153000
EU Bus dan Microbus angkutan umum, serta mobil penumpang angkutan umum lainnya diatas 1.600 cc 87000 3000 90000
F Truck, mobil tangki, mobil gandengan, mobil barang diatas 2.400 cc, truck container, dan sejenisnya 160000 3000 163000



maka dari itu apabila anda mengalami kecelakaan jangan ragu untuk melakukan klaim ke pihak jasa raharja dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Cara klaim jasa raharja :


  • Mengisi Formulir
             Berupa formulir dari kantor Jasa raharja serta keterangan ahli waris apabila korban meninggal dunia. Anda juga bisa mendapatkanya di website www.jasaraharja.co.id

  •  Dokumen Pendukung
             Berupa surat keterangan dari pihak kepolisian terkait kecelakaan lalu lintas yang dialami. Surat keterangan beserta kwitansi dari pihak rumah sakit yang merawat korban, Dokumen korban berupa KK, KTP dan jika meninggal disertakan dokumen ahli waris.

Jumlah Santunan :

JENIS SANTUNAN JENIS ALAT ANGKUTAN
DARAT, LAUT (RP.) UDARA (RP.)
Meninggal Dunia Rp 25.000.000,- Rp 50.000.000,-
Cacat Tetap (Maksimal) Rp 25.000.000,- Rp 50.000.000,-
Perawatan (Maksimal) Rp 10.000.000,- Rp 25.000.000,-
Penggantian Biaya Penguburan
(Tidak mempunyai ahli waris)
Rp 2.000.000,- Rp 2.000.000,-


Untuk di Kota Batam sepanjang bulan januari hingga 15 maret 2016 dana santunan untuk korban meninggal dunia sebanyak 24 orang, Jasa Raharja sudah mencairkan dana sebesar 567.500.000 rupiah. Sedangkan untuk korban luka - luka mulai dari luka ringan hingga cacat permanen sebanyak 58 korban jasa raharja juga sudah mencairkan dana santunan sebesar 376.029.333 rupiah, sehingga total dana santunan asuransi yang dicairkan jasa raharja di tahun 2016 ini sebesar 943.529.333 rupiah.
  
Menurut Humas Jasa Raharja kota batam Muhammad Satria, pihaknya selalu menjemput bola saat memberikan dana santunan asuransi ini. Jika ada kecelakaan pihak Jasa Raharja langsung mendatangi keluarga korban dan meminta data dari korban laka lantas untuk diberikan asuransi. selanjutnya untuk pemberian asuransi tersebut jasa raharja akan mengirim ke rekening korban atau ahli waris.

Untuk mempermudah pemberian asuransi, jasa raharja juga bekerja sama dengan beberapa rumah sakit di kota batam, diantaranya Rumah Sakit BP Batam, Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Rumah Sakit Embung Fatimah, Rumah Sakit Awalbros,  Rumah Sakit Elizabeth dan Rumah Sakit Chamatya Sahidya. Dari keenam rumah sakit tersebut puhak Jasa Raharja kota batam mendapatkan informasi kecelakaan dan untuk rumah sakit yang belum bekerja sama, pemberian asurasnsi bisa dilakukan dengan cara mengklaim ke kantor jasaraharja kota batam.


Untuk keterangan lebih lanjut anda bisa kunjungi website resmi Jasa Raharja www.jasaraharja.co.id 
atau  di CONTACT CENTER 1500020/ SMS CENTER081210500500

Thanks for reading & sharing JustDoIt

Previous
« Prev Post

0 Comments:

Post a Comment


Popular